Tentang Kami

visi misi
Visi dan Misi

Visi

Menjadi Museum Smart dan Komunikatif

Misi

1. Melakukan pengelolaan koleksi yang berstandar nasional dan internasional.
2. Memberikan pelayanan prima.
3. Menjadikan museum sebagai sarana edukasi dan rekreasi.
4. Melakukan kajian pengembangan permuseuman yang berkualitas.
5. Membuat tata kelola yang baik dengan pelibatan publik.
6. Membuat tata pamer yang relevan dengan perkembangan masyarakat.

STANDAR MAKLUMAT PELAYANAN

Museum Penerangan (Muspen)

Museum Penerangan (Muspen) masa kini mulai bertransformasi menjadi museum inovatif, interaktif, serta menjadikan pengunjung sebagai bagian dari museum itu sendiri. Muspen merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis Kemenkominfo yang bertugas mendukung Government Public Relations dalam bidang sejarah perkembangan layanan informasi dan komunikasi dari masa prasejarah sampai saat ini.
Download Company
bg-shape
  • atlassian
  • skype
  • gdrive
  • slack
  • jira
  • frame
shape
Struktur Organisasi

Pimpinan

image

Abdullah, S.Sos.

Kepala Museum Penerangan
image

YULIAH S.PD., M.M.

Kepala Sub-Bagian Tata Usaha
image

VETRI RIDHA BHINEKA S.IKOM, M. HUM

Ketua Tim Kerja Layanan Pengunjung dan Program Publik
image

WILDAN FAJAR S.I.KOM

Ketua Tim Kerja Edukasi Komunikasi
image

FRANSISCA MELINDA ROSARIA MA

Ketua Tim Kerja Kemitraan dan Humas
image

YURI ARIEF WASPODO S.HUM

Ketua Tim Kerja PengelolaanKoleksi

Staff

Maket Gedung Muspen

shape1 shape2
shape1 shape2
shape1 shape2

Prestasi

Induk Asosiasi

Museum Penerangan adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, secara administratif dibina oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik. Hal ini diatur dan ditetapkan dalam PERMENKOMINFO NO. 05/PER/M.KOMINFO/03/2011 TAHUN 2011, LL. KEMKOMINFO: 5 HLM. Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini, tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika maka dipandang perlu untuk melakukan penataan organisasi dan tata kerja museum penerangan.

about

Our Partners