Mesin Ketik Huruf Jawa
Mesin ketik huruf jawa ini digunakan oleh Keraton Surakarta sejak tahun 1917. Berbeda
dengan mesin ketik pada umumnya, mesin ketik ini tidak menggunakan 26 huruf abjad,
melainkan huruf-huruf jawa. Mesin ini digunakan untuk kegiatan surat-menyurat,
keputusan (kekancing dalem), pengumuman resmi mengenai “Titah Ingkah Sinuhun” untuk
masyarakat luas dan berbagai laporan proses pengadilan. Pada masa kemerdekaan, mesin
ini digunakan untuk mengetik pengumuman Pemerintah dan disebarluaskan untuk daerah
Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mesin ini digunakan sampai tahun 1960.
Nomor Registrasi |
: |
2.30 |
Tahun Registrasi |
: |
1993 |
Nomor Iventaris
|
: |
MP.PC/PER0174 |
Kontributor
|
: |
Columbia Typewriter Co. |
Bahan
|
: |
Besi dan Plastik |
Ukuran
|
: |
p: 40 cm, l: 40 cm, t: 32 cm |