Radio Oemoem

  • Detail Koleksi

Radio Oemoem

Pada masa pendudukan Jepang (1942-1945), semua radio milik penduduk disegel. Rakyat hanya diperbolehkan mendengarkan radio “Oemoem” yang dipasang di tempat-tempat strategis. Sehingga rakyat hanya dapat mendengarkan siaran langsung dari pemerintah Jepang saja. Namun, akhirnya pada tahun 1945 “Radio Oemoem” mengumandangkan berita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Nomor Registrasi : 2.47
Tahun Registrasi : 1993
Nomor Iventaris : MP.PC/PEU0323b
Kontributor :
Bahan : Kulit Kerang
Ukuran : p: 32cm, l: 18cm, t: 12cm