Radio Telefunken
Radio ini digunakan tahun 1952 oleh masyarakat di sekitar Surakarta. Dengan
menggunakan gelombang SW (short wave), masyarakat bisa menangkap siaran dari
RRI, Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD), dan radio swasta di sekitarnya. Radioradio
seperti ini biasanya diletakkan di halaman kantor desa, dan mulai mengudara pada
waktu tertentu. Kemudian warga yang ingin mengetahui informasi atau peristiwa tertentu
berkumpul di kantor desa tersebut dan mendengarkan siarannya bersama-sama. Untuk
menghindari dari air ketika hujan dan embun, radio ini ditutup dengan kain atau sejenis
plastik pada masa itu, dan penutup dibuka jika radio dinyalakan. Setelah TVRI lahir,
pemerintah pun kemudian mengganti radio yang ada di desa-desa ini dengan televisi. Cara
yang digunakan pun sama, menonton siaran bersama-sama dengan berkumpul di halaman
kantor desa atau kecamatan pada waktu-waktu tertentu.
Nomor Registrasi |
: |
2.40 |
Tahun Registrasi |
: |
1993 |
Nomor Iventaris
|
: |
MP.PC/RAD0027 |
Kontributor
|
: |
Telefunken |
Bahan
|
: |
Kayu, Plastik, dan Kain |
Ukuran
|
: |
p: 48 cm, l: 21 cm, t: 34 cm |