Terompet To’is
Dalam bahasa Rote, terompet kulit kerang ini disebut
To’is atau dalam bahasa Sabu disebut Watabe. Terompet
ini dahulu digunakan sebagai alat komunikasi di Nusa
Tenggara Timur. Fungsi dari terompet ini adalah untuk
mengumpulkan masyarakat ketika hendak menyampaikan
informasi. Terompet dibunyikan dengan kode-kode tertentu.
Bunyi panjang tiga kali artinya informasi dari pemerintah,
bunyi panjang dua kali memiliki arti menyampaikan
informasi mengenai informasi keagamaan, bunyi pendekpendek
memiliki arti hal yang mendesak dan harus segera
misalnya ketika terjadi bencana alam atau kebakaran.
Nomor Registrasi |
: |
2.47 |
Tahun Registrasi |
: |
1993 |
Nomor Iventaris
|
: |
MP.PC/PEU0323b |
Kontributor
|
: |
|
Bahan
|
: |
Kulit Kerang |
Ukuran
|
: |
p: 32cm, l: 18cm, t: 12cm |