Kelompencapir: Mengenal Kearifan Komunikasi di Masa Departemen Penerangan

blog-details
blog-details blog-details

Kelompencapir: Mengenal Kearifan Komunikasi di Masa Departemen Penerangan

Masa Orde Baru di Indonesia tidak hanya dikenal karena kendali ketat pemerintah terhadap media, tetapi juga menjadi panggung bagi kelompok pembaca, pendengar, dan pemirsa atau disingkat KELOMPENCAPIR untuk memperlihatkan dampak positif yang tak terduga. Meskipun dihadapkan pada sensor media dan pembatasan informasi, kelompok ini tidak hanya menjadi penonton pasif, tetapi juga agen perubahan yang membentuk dinamika sosial dan budaya di tengah ketidaksetaraan informasi.

Kelompencapir merupakan sebuah program yang digagas oleh Departemen Penerangan yang dimulai pada tahun 1984. Kehadiran program atau organisasi ini ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Penerangan No. 110/KEP/MENPEN/1984 tentang Pedoman Umum Pembinaan Siaran Pedesaan, Kelompok Pendengar, Kelompok Pembaca, dan Kelompok Pemirsa. Bersamaan dengan kemunculan program Kelompencapir juga diikuti dengan munculnya program Siaran Pedesaan. Pada masa itu, pemerintahan Presiden Soeharto sedang gencarnya-gencarnya melakukan penetrasi pembangunan ke daerah pedesaan. Dalam laporan penelitian yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Penerangan Depertemen Penerangan pada periode 1986-1987 diterangkan bahwa program-program yang menyasar pedesaan adalah salah satu upaya untuk mengembangkan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat pedesaan, terutama para petani yang memerlukan bimbingan dan penyuluhan. Kehadiran Kelompencapir juga turut membantu tugas Juru Penerang untuk memberikan informasi kepada masyarakat pedesaan. Hal ini dikarenakan pada tingkat desa/kelurahan, Juru Penerang (Jupen) merupakan ujung tombak dalam menyebarluaskan informasi pembangunan. Kedudukan Jupen hanya pada tingkat kecamatan dan jumlah mereka sangat terbatas, tidak sesuai dengan jumlah desa/kelurahan yang dibinanya (Trisnani, 2017:30). Saat peluncuran program tersebut telah terdaftar sebanyak 41.117 kelompencapir hingga pada akhir periode Pembangunan Jangka Panjang (PJP) I jumlah Kelompencapir umum meningkat menjadi sekitar 88.000 dan Kelompencapir pelajar mencapai 1.033.[1]

Kelompencapir atau kelompok pembaca, pendengar, dan pemirsa merupakan organisasi sosial yang terdiri dari kelompok pendengar siaran radio, kelompok pembaca koran/surat kabar untuk desa atau kelompok pemirsa (penonton televisi atau media lainnya) yang tumbuh dari bawah atas kesadaran dan kesepakatan bersama di lingkungan desa/kelurahan sebagai lembaga partisipasi masyarakat dalam pembangunan untuk menyerap, mengkaji, memberikan umpan balik, dan menyebarluasakan pesan, 

program dan kebijaksanaan penerangan sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat setempat.[2] Pengurus Kelompencapir terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi yang dipilih dan ditentukan dari dan oleh rapat kelompok warga desa. Adapun tugas dari Kelompencapir yang berada di desa-desa ini adalah:

  1. Mengikuti siaran/penerangan/penyuluhan/ secara teratur dan terus menerus untuk menyerap pesan-pesan, program dan kebijaksanaan pembangunan, terutama menyangkut kepentingan kelompok dan wilayah lingkungannya dari media yang tersedia media radio, media cetak atau media televisi atau media lainnya.
  2. Menyelenggarakan diskusi/sarasehan kelompok secara berkala untuk mengkaji siaran/penerangan/penyuluhan untuk memperdalam dan memeratakan pengetahuan dalam lingkungan kelompok.
  3. Mengambil keputusan mengenai isi siaran untuk dapat dilaksanakan secara nyata.
  4. Mengundang penyuluh/petugas lapangan untuk pendalaman isi siaran dan pemecahan masalah.
  5. Memberikan umpan balik mengenai isi siaran dan masalah yang dihadapi.
  6. Menyebarluaskan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh melalui kelompok untuk masyarakat lingkungannya.

Pada umumnya anggota Kelompencapir menerima informasi baik melalui RRI, TVRI, dan Koran Masuk Desa (KMD) secara teratur maupun tidak teratur. Informasi yang diterima akan disampaikan kepada kelompok dan menjadi bahan diskusi bersama. Melalui kegiatan inilah mereka secara bersama-sama memecahkan berbagai masalah dan mendapat banyak pengetahuan baru. Untuk kelompok pendengar biasanya memiliki pesawat radio di rumah masing-masing dan mereka ditugaskan mencatat hal-hal penting dari acara Siaran Pedesaan yang disiarkan oleh RRI. Bagi anggota kelompok pembaca, sumber diperoleh dari surat kabar lokal dan siaran berkala dari jajaran Departemen Penerangan daerah yang teratur dibawakan oleh Jupen-Jupen merupakan tim pembina Kelompencapir-. Surat kabar lokal yang dibawakan biasanya termasuk dalam program Koran Masuk Desa. Kegiatan kelompok pemirsa tidak berbeda jauh dengan kelompok pembaca dan pendengar, namun mereka mengambil intisari dari siaran yang ditayangkan oleh TVRI. Pada masa itu kepemilikan televisi masih sangat sedikit sehingga tidak banyak anggota yang memiliki televisi. Hal ini menyebabkan kelompok pemirsa hanya diwajibkan menonton acara-acara yang tergolong siaran pedesaan seperti, Acara Desa Kita, Dari Desa ke Desa/Asah Trampil, dan Ragam Desa.

Pertemuan para anggota Kelompencapir diadakan sebulan sekali dan bertempat di Balai Desa. Para anggota kelompok dari pendengar, pembaca, dan pemirsa akan menjelaskan intisari hasil pemantauan yang mereka lakukan dari beberapa media komunikasi. Topik yang paling sering dibahas ialah seputar kesehatan dan pertanian. Hasil intisari ini kemudian dibahas bersama sehingga setiap pendapat, pengetahuan, dan pengalaman para anggota dapat dijadikan masukan yang juga dapat diterapkan atau dipraktekkan oleh masyarakat. Tak jarang pula apa yang mereka diskusikan membutuhkan penjelasan teknis, sehingga ketua pengurus Kelompencapir akan menghubungi petugas penyuluhan di Kecamatan yang memahami persoalan teknis tersebut. Sumber dana kegiatan Kelompencapir berasal dari swadaya para anggota, yang mana salah satu contohnya adalah para anggota sepakat untuk melakukan penanaman sebatang pohon pisang di pekarangan atau kebun masing-masing. Apabila pohon pisang ini berbuah, buahnya akan dijual dan hasilnya akan dimasukkan ke dalam kas organisasi. Selain itu, sumber dana lainnya berasal dari sumbangan peserta dan arisan para anggota.

Dari berbagai kegiatan yang dilakukan oleh Kelompencapir terlihat bahwa tujuan pembentukannya adalah sebagai wadah dan sistem komunikasi bagi para pendengar RRI, pemirsa TVRI, dan pembaca Koran Masuk Desa agar penangkapan pesan dan saluran umpan balik menjadi lebih efektif, terutama berkaitan dengan program pembangunan pedesaan di bidang pertanian yang kala itu digencarkan oleh pemerintah. Kehadiran Kelompencapir juga menjadi salah satu faktor keberhasilan swasembada beras yang mengantarkan Indonesia menjadi pembicara pada Konferensi FAO (Food and Agriculture) atau Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia ke-23 pada 14 November 1985 di Roma, Italia.[3] Dengan demikian, kehadiran Kelompencapir menjadi agen perubahan di pedesaan yang merupakan gabungan dari  partisipasi aktif, pemberdayaan masyarakat, dan advokasi kebijakan guna memajukan pembangunan pedesaan secara inklusif dan berkelanjutan.

 

 

Penulis : Restu Ilhamaya

Catatan Kaki :

[1] Lihat Aryono, “Adu Mahir Kelompencapir,” Historia.id, 2012, https://premium.historia.id/article-premium/adu-mahir-kelompencapir

[2] Surat Keputusan Menteri Penerangan No. 110/KEP/MENPEN/1984 tentang Pedoman Umum Pembinaan Siaran Pedesaan, Kelompok Pendengar, Kelompok Pembaca, dan Kelompok Pemirsa.

[3] Lihat Aulia Mutiara Hatia Putri, “Ini Rahasia Swasembada Pangan Era Soeharto yang Dicuri India,” September 11, 2023, https://www.cnbcindonesia.com/research/20230910085227-128-471060/ini-rahasia-swasembada-pangan-era-soeharto-yang-dicuri-india

 

Daftar Pustaka :

Buku

Badan Penelitian dan Pengembangan Penerangan. 1987. Penelitian Khalayak Pendengar, Pembaca, dan Pemirsa (RRI, KMD, dan TVRI). Jakarta: Departemen Penerangan RI

Jurnal

Trisnani. (2017). Peran KIM Daerah Tertinggal dalam Memanage Informasi untuk Meningkatkan  Pengetahuan dan Keterampilan Masyarakat Sekitar. Jurnal Komunikasi, Media, dan Informatika, 6(1), 29-40

1 Comments:

  1. user Rony

    Seingat saya kok "PIR" nya itu asalnya Pirsawan. Tapi kata Pirsawan diubah jadi bentuk baku: Pemirsa.

Leave A Reply